nusakini.com-Jakarta- Ditengah mewabahnya penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong instansi pemerintah untuk tetap memberi layanan terbaik. Deputi bidang Pelayanan Publik terus berkoordinasi dengan seluruh pemerintah daerah untuk memberi masukan, serta mengetahui keadaan di lapangan. Koordinasi yang dilakukan secara daring dengan video conference itu dinamakan Ngulik (Ngobrol Urusan Pelayanan Publik). 

Ngulik perdana akan dilaksanakan pada Senin (27/4) ini, dengan tema “Evaluasi Pelayanan Publik di Wilayah III”. Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut, akan mengundang Biro Organisasi dari D.I Yogyakarta, Jawa Tengah, seluruh Provinsi di Pulau Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, serta Papua Barat. 

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa akan memberikan sambutan serta pengarahan dalam acara tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan paparan, diskusi, serta bimbingan teknis yang akan dipandu oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III, Damayani Tyastiani. 

Diah berharap adanya pandemi Covid-19 dan surat edaran Menteri PANRB No. 50/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di lingkungan Instansi Pemerintahan, tidak menurunkan produktivitas ASN sebagai pelayan masyarakat. “ASN harus tetap produktif dan pelayanan publik tidak boleh diabaikan,” ungkap Diah, Minggu (26/04) kemarin. 

Ngulik juga menjadi sarana untuk sosialisasi penyelenggaraan evaluasi pelayanan publik yang tetap berlangsung, dengan beberapa penyesuaian. Diah menegaskan, evaluasi akan tetap berjalan di masa pandemi Covid-19, namun evaluasi secara keseluruhan akan dilihat dinamika setelah pandemi ini berakhir. 

Untuk saat ini, unit penyelenggara pelayanan publik diharapkan fokus pada formulir evaluasi self assessment atau Formulir 01. Formulir tersebut diisi melalui aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dengan mengisi 39 pertanyaan kuesioner tentang kondisi nyata yang ada di setiap unit pelayanan. “Kuesioner tersebut akan dijadikan acuan bagi Tim Evaluator untuk memberikan penilaian,” jelas Diah. 

Sementara itu, Kedeputian Pelayanan Publik juga terus melakukan sosialisasi kebijakan terutama untuk penyediaan sarana prasarana bagi kelompok rentan. Kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, diantaranya adalah lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil dan menyusui, serta anak-anak. “Ketersediaan sarana prasarana bagi kelompok rentan menjadi aspek yang perlu mendapat perhatian khusus oleh unit pelayanan publik,” tegas Diah. (p/ab)